Hallo, hay...
Bertemu lagi dengan saya, blogger muda yang imut, hehe...
Kesempatan kali ini Saya mau berbagi pengalaman Saya ketika kemarin siang membayar pajak sepeda motor beserta perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan (TNKB).
Senin pagi, 20 April 2015 Saya meluncur ke Samsat Depok. Kurang lebih jam 10:15 WIB Saya tiba di parkiran Samsat. Berbekal pengalaman sebelumnya setibanya di kantor Samsat Saya langsung menuju tempat fotocopy yang berada di sebelah kiri atas gapura Selamat datang.
Serahkan semua berkas yang Saya bawa (KTP, STNK, BPKB) ke tukang fotocopy, dalam hitungan kurang lebih 1 menit hasil fotocopy berkas kita sudah rapi disteples di dalam stopmap dan siap digunakan untuk mendaftar.
Setelah membayar jasa fotocopy sebesar Rp.5.000 (Lima ribu rupiah) Saya segera meninggalkan tempat itu dan segera meluncur ke bawah ke arah gedung utama kantor Samsat, ke bagian pintu masuk. Di sana Scurity sudah langsung menyambut dengan turut serta menyodorkan lembar formulir pendaftaran. Di area ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Buat Anda yang berencana bayar pajak, Saya sarankan untuk membawa pulpen atau alat tulis guna mengisi formulir pendaftaran ini.
Isi data diri dan jenis kendaraan, beserta nomer rangka dan nomer mesin dengan benar, kemudian tandatangani di bagian kanan bawah formulir.
Lanjut ke langkah selanjutnya, serahkan fomulir yang telah diisi tadi ke bagian Pendaftaraan dan Progresif, di loket sebelah kiri luar.
Kemudian petugas akan mengarahkan kita ke bagian dalam (Kasir 3 & 4). Karena apabila berkas kita kurang lengkap maka nama kita akan segera dipanggil guna melengkapi berkas. Seperti yang kemarin Saya alami, kurang berkas gesek nomer rangka dan nomer mesin, karena perpanjangan STNK 5 Tahunan.
Lokasi untuk cek fisik ada di sebelah kanan, warna biru dominan di area tersebut. Saat gesek nomer rangka dan nomer mesin, petugas yang menangani itu akan minta "goceng aja bang..." alias minta Lima ribu rupiah.
Selesai gesek, kita wajib daftar ke bagian dalam, Pendaftaran Cek Fisik dan akan diminta Rp. 30.000 (Tiga puluh ribu rupiah) tanpa bon, oleh petugas.
Semua berkas dikembalikan, dan diarahkan kembali ke kasir 4, dan menunggu kerang lebih setengah jam sampai nama Saya dipanggil untuk kemudian bayar Rp. 325.000 dengan rincian jelas di bon.
Selanjutnya menunggu lagi kurang lebih 30 menit guna menerima STNK & bukti Pajak di loket paling kanan. Jangan lupa periksa semua yang kita terima termasuk KTP.
Terakhir untuk mengambil plat nomor kendaraan (TNKB) petugas mengarahkan Saya ke samping cek Fisik, menunggu sekitar 10 menit. Tapi yang bikin kembali terkejut, petugas yang memberikan plat nomor terang-terangan meminta ke Saya "Berapa aja mas..."
Wow...
Itulah pengalaman pribadi Saya saat bayar pajak. Asli Saya alami, bukan rekayasa.
Sedikit tambahan:
Kalau Anda ada rencana mau membuat kanopi carport bisa segera menghubungi saya
Spesialis kanopi Carport
Telpon/WhatsApp: 0813 2775 0000
No comments:
Post a Comment